Thu. Mar 28th, 2024

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah terima naskah final Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja dengan tebal 812 halaman. Itu mengisyaratkan realisasi UU Cipta Kerja makin dekat walau klausal-pasal didalamnya terus memetik protes.

Pemerhati Kebijaksanaan Khalayak Agus Pambagio malas memberi komentar jauh berkaitan isi dari UU Cipta Kerja. Karena, dia memandang ketentuan baru itu sudah melanggar skema penerbitan undang-undang yang sudah diputuskan pemerintahan.

“Saya sampai ini hari memanglah belum bicara masalah isi dari UU Cipta Kerja, sebab saya tidak yakin di prosedurnya. Jadi saya tidak mengulas ini sebab mengolahnya saja belum bener,” katanya ke Liputan6.com, Rabu (14/10/2020).

Menurutnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah menyelimpang dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, mengenai tata langkah Pembangunan Ketentuan Perundang-Undangan.

“Di sana tidak ada hirarki namanya Omnibus Law. Ada Undang-Undang Landasan (UUD), Undang-Undang alternatif Undang-Undang, terus sampai ke bawah ke Ketentuan Menteri, Peraturan gubernur, Perda, dan sebagainya. Jadi tidak ada Omnibus Law,” tegasnya.

“Ya dirubah dahulu UU 12-nya, sebab tidak ada Omnibus Law di sana. Dirubah dahulu undang-undangnya sebelumnya dimasukkan. Kalaulah itu betul (isinya), menjaringnkannya bagaimana? Siapa yang akan ngawasin? 76 undang-undang jadi 1, lantas yang akan awasin siapa? Bagian mana? Saya belum mengetahui itu,” cibirnya.

Ini dilaksanakan sesudah DPR memberikan draf final UU Cipta Kerja ke Istana.

Ketentuan turunan ini nanti dapat berbentuk Ketentuan Pemerintahan (PP) atau Ketentuan Presiden (Perpres). Presiden Joko Widodo atau Jokowi sendiri awalnya membidik ketentuan turunan selesai dalam 3 bulan.

Beberapa ribu pekerja di Garut Jawa Barat berdemo melawan disahkannya RUU Cipta Kerja. Mereka memblokade jalan tuju Bandung serta tutup akses masuk di Pabrik. Mereka ajak pekerja yang ingin masuk kerja berdemo.

By Kaitlyn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!